Serang - Bidhumas Polda Banten laksanakan kegiatan talkshow di Paranti FM Pandeglang terkait ETLE (Electronic Traffic Law enforcement). Kamis (18/03/2021).
Untuk diketahui Ditlantas Polda Banten akan memulai ETLE di beberapa titik di Kota Serang - Banten pada tanggal 1 April 2021.
Dalam talkshow tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi, SIK., MH yang diwakili oleh Kaur Pensat Bidhumas Polda Banten Kompol Giyarto, SH., MH menyampaikan ETLE yang akan di mulai pada tanggal 1 April 2021 di beberapa titik di Kota Serang - Banten. Untuk titik-titik yang akan menerapkan ETLE antara lain di TL Pisang mas, TL Sumur pecung, TL depan Carrefour Serang.
"ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan data kendaraan bernomor secara otomatis. Untuk titik lokasi kamera ETLE tahap 1 Ditlantas Polda Banten berada di TL Pisang mas, TL Sumur pecung, TL depan Carrefour Serang. ETLE ini akan mulai diterapkan pada tanggal 1 April 2021," jelas Giyarto.
Giyarto juga menekankan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Dan kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena sebagaian besar kecelakaan berlalu lintas diawali oleh pelanggaran. Maka dari itu untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas," jelas Giyarto.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Mari kita selalu ikuti peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar. Untuk meminimalisir kecelakaan berlalu lintas. Karena keluarga selalu menunggu kita di rumah dengan selamat," tutup Edy Sumardi.
Tidak ada komentar:
Write comment