Cilegon - Serah terima jabatan Kasat Sabhara Polres Cilegon dari AKP Tri Sutrisno kepada Iptu Choirul Anam SH MH MSi berdasarkan ST Kapolda Banten Nomor : ST / 220 / III / KEP / 2021 tanggal 09 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten. Rabu, (17/03/2021).
Rangkaian upacara serah terima jabatan yaitu pengambilan sumpah jabatan yang di saksikan oleh peserta apel dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
Dalam amanatnya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH menjelaskan, dalam proses mutasi di organisasi kepolisian akan selalu terjadi perputaran maka kita harus siap menerima dengan jabatan yang baru.
"Serah terima jabatan yang dilaksanakan saat ini merupakan bagian dari proses pembinaan Sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan assessment penilaian dan evaluasi yang direncanakan bertujuan untuk menjamin dinamika management organisasi sekaligus dalam rangka promosi jabatan guna meniti karirnya di lingkungan polri." ujarnya.
"Sebagai bahan evaluasi bagi kita mari kita maknai rotasi ini agar kita bekerja lebih baik dan lebih baik lagi." tambah Sigit.
Kapolres Cilegon menyatakan Kepada AKP Tri Sutrisno, kami ucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi selama menjabat sebagai Kasat Sabhara, dengan jabatan yang baru semoga semakin sukses dan bisa mengabdi lebih baik lagi bagi masyarakat.
"Kepada pejabat yang baru Iptu Chooirul Anam, SH MH MSi, selamat bertugas di Polres Cilegon jalankan amanah yang sudah diberikan, lanjutkan hal baik dari pejabat lama dan mari bahu membahu menjadikan polres Cilegon lebih baik lagi." tegas AKBP Sigit.
Upacara Sertijab tampak hadir antara lain para PJU Polres Cilegon, Kapolsek jajaran Polres Cilegon, 1 Pleton Gabungan Perwira Polres dan Polsek jajaran Polres Cilegon, 1 Pleton Sat lantas Polres Cilegon, 1 Pleton gabungan Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Satintelkam,1 Pleton personel gabungan Polsek jajaran.
Dalam kegiatan Serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Sabhara Polres Cilegon dilakukan tetap menjalankannya dengan Protokol Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Write comment