Senin, 05 April 2021

DIDUGA SALAH SATU BISNIS ILEGAL OKNUM KARYAWAN PT KTI

Cilegon - Dugaan adanya bisnis penjualan air ilegal oleh oknum karyawan PT Krakatau Tirta Industri ( PT KTI ) kepada salah satu konsumen menggunakan kendaraan mobil tanki tanpa menggunakan meter air yang berlokasi di kelurahan kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon, Selasa ( 09/3/2021).

Bisnis penjualan air yang sudah berlangsung kurang lebih dua minggu dan diduga tidak melakukan SOP yang ada. Seharusnya PT KTI hanya mensuplai kebutuhan industri berskala besar atau industri strategis yang ada di kota Cilegon, bukan sifatnya temporer.

Kegiatan pengisian air ke dalam mobil tangki oleh oknum karyawan PT KTI terhenti saat anggota kepolisian menghampiri dan mempertanyakan tidak adanya meter air.

Selaku konsumen yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, dirinya merasa di rugikan adanya penutupan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, adanya kegiatan pengisian air ke mobil tangki ini atas dasar ke inginan dan dilakukan oleh pihak PT KTI. " Saya hanya sebagai konsumen saja, persoalan pengisian airnya saya tidak tahu, yang jelas saya di arahkan di area ini ( Ciwandan - Red ). Kalau persoalan tidak ada catat meter, saya tidak tahu dan prosedurnya seperti apa," ucapnya.

Lebih lanjut Dia menambahkan, dirinya pernah sekali di periksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian karena di anggap kegiatan pengisian air itu ilegal. " Benar kang, saya pernah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian dan saya jelaskan apa adanya, karena saya anggap itu resmi. Prosesnya pun melalui prosesur yang ada di PT KTI, adapun lebih jelasnya silahkan tanyakan sama pihak  PT. KTI." tuturnya.



Saat dikonfirmasi melalui surat dari media Tabloid Cilegon, pihak PT KTI belum ada tanggapan dan terkesan tertutup untuk memberikan infomasi.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Latest News

Back to Top